Masalah
sosial laten yaitu merupakan masalah sosial yang ada tapi tidak disadari oleh
masyarakat atau masyarakat tidak berdaya untuk mengatasinya, atau juga
berkaitan dengan nilai-nilai yang dimiliki oleh suatu masyarakat.
Salah
satu contohnya di kalangan masyarakat yaitu masalah ronda malam di lingkungan
sekitar. Sekarang ini baik di daerah
pedesaan maupun di daerah perkotaan sudah jarang sekali yang melakukan piket
ronda. Apalagi orang-orang di daerah perkotaan, alasan mereka pasti karena
kecapekan ataupun karena kesibukannya bekerja. Tapi mereka selalu menuntut agar
rumahnya aman dan terhindar dari gangguan maling, maka tidak jarang dari mereka
yang menyuruh orang lain atau penjaga keamanan setempat untuk menggantikan
jadwal piket mereka.
Mereka
para penjaga keamanan terkadang lalai dalam mengerjakan tugas disekitar
lingkungannya, tidak sedikit juga yang kecolongan maling. Apabila kejadian itu
terjadi seperti misalkan kemalingan maka orang yang menyuruh itu serta merta
menyalahkan para petugas yang jaga piket pada malam disaat kejadian itu terjadi.
Hal itu tentunya sangat tidak bertanggung jawab sekali. Mereka selalu ingin
enak sendiri tanpa mau melaksanakan kewajiban, tapi disaat sesuatu yang buruk
terjadi mereka malah menimpakan kesalahan pada orang atau petugas setempat.
Jelas
akan berbeda apabila mereka dapat bertanggung jawab dan selalu melaksanakan
piket ronda sesuai jadwal. Mungkin mereka akan lebih mengerti dan merasakan
bahwa tidak mudah untuk menjaga keamanan dilingkungan sekitar. Harusnya dari pihak
yang berwajib dilingkungan sekitar itu misalnya oleh ketua RT atau RW-nya
diberikan ketegasan agar mereka yang menggantikan kewajiban mereka untuk ronda
pada orang lain mengusahan untuk wajib melaksanakan ronda sesuai jadwal.
Ini
merupakan contoh kegiatan ronda antara di kota dan di desa. Contohnya di kota, setiap hari selalu saja ada yang mengecek rumah ,
sekitar jam 1 – 2 dini hari. Dengan mengetok pintu pagar, mereka masuk ke dalam
dan mendekati pintu lalu menceklist kertas dan mengambil uang yang sudah disediakan disana, 200 rupiah. Lalu mereka
keluar dan menutup pintu pagar lagi, saya. Mereka membawa senter dan ada yang
membawa HT. Kegiatan ini berulang-ulang terjadi sepanjang hari dengan orang
yang berbeda pula. Biasanya mereka kumpul di poskamling (pos kemanan
lingkungan) terlebih dahulu, setelah team hari itu sudah pada berkumpul, mereka
pun bergerak keliling wilayah jaganya. Pos jaga di wilayah ini berada di pintu
masuk gang. Pos ini merupakan gabungan dari beberapa RT, sehingga kalau malam
tiba, pos itu terkadang agak ramai. Selain ada tv, disana juga bisa berselancar
di dunia maya karena dekat dengan lembaga pendidikan yang menyediakan wifi. Pos
jaga itu bisa berupa bangunan modern ataupun yang berbentuk tradisional seperti
dari bambu ataupun rotan. Kebetulan di kota ini, pos jaga nya sudah terbuat
dari bahan modern.
Didesa, salah satu dusun pos jaganya terbuat dari bambu, waktu itu posisinya berada di rumah kepala desa. Mereka kalau jaga biasanya sambil main catur ataupun kartu sedangkan ngerokok dan kopi sudah pasti. Hampir setiap hari, sebelum berkeliling,tempat itu ada orangnya.
Aktivitas nya sering disebut ngeRonda, walaupun kata itu sering digunakan untuk orang yang suka melek sampai tengah malam. Sedangkan menurut kamus bahasa indonesia ialah meronda (berjalan keliling untuk menjaga keamanan) merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan lingkungan warga di wilayahnya ala masyarakat Indonesia. Ciri khasnya ada pos jaga baik itu didepan gang masuk ataupun ditempat strategis, terkadang ada yang membawa sarung, senter, dan di pos nya terdapat kentongan. Kegiatan mereka sebelum berangkat pun kalau tidak ngopi yah ngerokok. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bisa menjalin tali silahturami diantara warga. Mereka itu menjaga dengan sukarela lalu berbagi tugas dan peran. Walau hanya menjaga beberapa jam saja tapi sudah begitu bermakna. Dilihat dari kedua perbedaan cara ngeronda antara di kota atupun di desa, kita sebagai masyarakat dan warga yang baik harus melaksanakan kegiatan ronda dengan sesama sesuai jadwal dan tugas yang telah di tetapkan. Kadang sekarang ini masih banyak didaerah-daerah kota ataupun di desa yang melaksanakan ronda setelah terjadi suatu perampokan atau ada rumah yang kemalingan, keamanannya baru lebih di tingkatkan. Tapi jika keadaan sudah aman mereka tidak lagi menjalankan tugas rondanya, mereka harusnya tetap melaksanakan ronda tiap malam meskipun keadaannya sudah aman, untuk itu diharuskannya terus melaksanakan ronda supaya menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Didesa, salah satu dusun pos jaganya terbuat dari bambu, waktu itu posisinya berada di rumah kepala desa. Mereka kalau jaga biasanya sambil main catur ataupun kartu sedangkan ngerokok dan kopi sudah pasti. Hampir setiap hari, sebelum berkeliling,tempat itu ada orangnya.
Aktivitas nya sering disebut ngeRonda, walaupun kata itu sering digunakan untuk orang yang suka melek sampai tengah malam. Sedangkan menurut kamus bahasa indonesia ialah meronda (berjalan keliling untuk menjaga keamanan) merupakan salah satu bentuk menjaga keamanan lingkungan warga di wilayahnya ala masyarakat Indonesia. Ciri khasnya ada pos jaga baik itu didepan gang masuk ataupun ditempat strategis, terkadang ada yang membawa sarung, senter, dan di pos nya terdapat kentongan. Kegiatan mereka sebelum berangkat pun kalau tidak ngopi yah ngerokok. Selain menjaga keamanan, kegiatan ini juga bisa menjalin tali silahturami diantara warga. Mereka itu menjaga dengan sukarela lalu berbagi tugas dan peran. Walau hanya menjaga beberapa jam saja tapi sudah begitu bermakna. Dilihat dari kedua perbedaan cara ngeronda antara di kota atupun di desa, kita sebagai masyarakat dan warga yang baik harus melaksanakan kegiatan ronda dengan sesama sesuai jadwal dan tugas yang telah di tetapkan. Kadang sekarang ini masih banyak didaerah-daerah kota ataupun di desa yang melaksanakan ronda setelah terjadi suatu perampokan atau ada rumah yang kemalingan, keamanannya baru lebih di tingkatkan. Tapi jika keadaan sudah aman mereka tidak lagi menjalankan tugas rondanya, mereka harusnya tetap melaksanakan ronda tiap malam meskipun keadaannya sudah aman, untuk itu diharuskannya terus melaksanakan ronda supaya menjaga keamanan lingkungan sekitar.